BANGKO, JAMBIVIRAL.COM – Bupati Merangin, M. Syukur, mengajukan usulan pemberdayaan warga Suku Anak Dalam (SAD) kepada Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT).
Usulan itu disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan Kunker Kemensos di Rumah Dinas Bupati, Senin (26/1) kepada Direktur PKAT, I Ketut Supena.
Dalam paparannya, Bupati meminta agar 15 Tumenggung SAD di Kabupaten Merangin difasilitasi program budidaya ikan sistem keramba di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk menarik warga SAD keluar dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan memberikan mereka sumber ekonomi yang berkelanjutan.
Bupati M. Syukur mengungkapkan bahwa baru-baru ini, warga SAD dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjadi penjaga keamanan di lokasi PETI.
Melalui pendekatan persuasif, Bupati mengaku telah berhasil meminta mereka meninggalkan aktivitas ilegal tersebut.
Saya bilang, kamu harus keluar dari situ. Akhirnya mereka keluar semua dan sekarang PETI di sana sebagian besar sudah tidak ada. Dam Betuk ini memiliki potensi besar untuk perikanan, jadi saya ingin 15 Tumenggung itu punya perwakilan keramba di sana," ujar Bupati di hadapan jajaran Kemensos.