Kasasi Dian Krisnawati alias Helen CArtel Narkoba Ditolak MA , Terpidana (inkracht) Vonis seumur hidup
jambiviral |
Jumat, 27 Feb 2026 08:11 WIB
Reporter :
Ahmad S
Editor :
Ahmad S
Helen CArtel Narkoba, Tengah Duduk di kursi pesakitan Vonis Pidana Seumur hidup - (Vonis Seumur hidup Helen Tengah Duduk di kursi pesakitan)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
amar putusannya, Mahkamah Agung juga membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan, termasuk pada tingkat kasasi, kepada negara.
Dengan dilaksanakannya eksekusi tersebut, maka putusan pidana penjara seumur hidup terhadap terpidana Helen Dian Krisnawati telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.