METRONEWS

Rp58 Miliar untuk Sistem, Tapi Saldo Hilang? Ada Apa Dengan Bank 9 Jambi, Kini Disorot di Mabes Polri

0

0

jambiviral |

Selasa, 03 Mar 2026 13:57 WIB

Reporter : Jackson

Editor : Jackson

foto saat orasi di mabes polri - (Ist/jambiviral.com)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA - JAMBIVIRAL.COM - Kerentanan sistem digital Bank Jambi yang bikin resah para nasabahnya dengan insiden saldo raib beberapa hari lalu, kini disuarakan di Mabes Polri.

DPP LSM Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) mendesak Kapolri memerintahkan Kabagreskrim dan KaKortas Tipidkor Bareskrim Polri untuk masuk melakukan penyelidikan, Senin 02 Maret 2023.

Dalam orasinya, Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo, menyoroti lemahnya sistem keamanan digital Bank Jambi yang berakibat pada raibnya saldo sejumlah nasabah dengan nominal Rp17 hingga Rp24 juta.

Hal itu kemudian diperparah lagi dengan lumpuhnya sistem Bank Jambi sejak 22 Februari lalu hingga kini.

Baca Juga:

Bupati M.Syukur Safari Ramadhan , Salurkan Bantuan Paparkan Program Unggulan dan Strategi Pembangunan Merangin

“Berdasarkan data audit BPK bahwa terdapat Rp58 miliar anggaran yang digelontorkan oleh Bank Jambi untuk pemeliharaan dan pembelian software hardware. Tapi apa hasilnya, sistemnya jebol, duit nasabah hilang,” ujar Hadi Prabowo dalam orasinya.

Sementara itu, terkait persoalan ini, Gubernur Jambi Al Haris selaku pemegang saham pengendali Bank Jambi dinilai menyepelekan persoalan yang terjadi dengan klaim bahwa dana nasabah bakal dibayarkan, hingga klaim dana dividen Bank Jambi 2025 mencapai Rp320 miliar lebih.

Satu pekan pasca insiden serangan siber, layanan digital dan ATM Bank Jambi lumpuh. Parahnya lagi, tak ada transparansi sama sekali dari jajaran direksi Bank Jambi soal nilai kerugian imbas serangan siber tersebut.

“Jangan sampai Gubernur selaku pemegang saham pengendali bertindak sesuka hati, mengarahkan dana dividen itu untuk menutup kerugian nasabah,” ujar Hadi Prabowo.

Baca Juga:

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V Mutasikan TBM-3 ke TM-1 Seluas 1.119 Hektare pada Awal 2026

LSM Mappan pun menilai bahwa segala hal yang terjadi di tubuh Bank Jambi saat ini merupakan bentuk kelalaian dan ketidakberesan dari sosok Direktur Bank Jambi Khairul Suhairi sebagai pemimpin tertinggi dari PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi), yang kemudian diperparah lagi dengan sikap gubernur sebagai pengendali saham.

Oleh karena itu, kata Bowo, pihaknya meminta Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap Bank Jambi.

“Apakah ini murni insiden siber, atau apakah ini tindak pidana perbankan atau tindak pidana korupsi. Yang pasti ini persoalan besar yang menyangkut pemain-pemain besar di Provinsi Jambi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, ketika dikonfirmasi tim awak media lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER