Kata Bupati, isu penanganan sampah kini menjadi instruksi langsung Presiden RI. Ia mengingatkan kembali adanya fatwa Majelis Ulama yang mengharamkan pembuangan sampah ke sungai.
Pemerintah daerah telah berupa menambah armada pengangkut sampah. Namun, masalah utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.
Pemerintah juga telah menambah tunjangan bagi Ketua RT untuk dengan harapan dapat mengintensifkan sosialisasi pemilahan sampah di tingkat lingkungan.
“Saat ini sampah bisa menjadi barang berharga melalui program bank sampah. Saya mohon bantuan para Lurah, Camat, dan imam masjid untuk menyampaikan hal ini kepada jemaah,” pintanya.
“Fokus kami adalah penataan Kota Bangko sebagai wajah daerah. Jika kota bersih, rapi, dan modern, maka orang akan nyaman berkunjung dan ekonomi akan bergerak,” ungkapnya.
Isu kedua yang menjadi sorotan adalah masifnya peredaran narkoba. Mengutip data dari Gubernur Jambi, Bupati mengungkapkan fakta memprihatinkan bahwa sekitar 60% penghuni Lapas terjerat kasus narkoba, dengan konsentrasi besar di kecamatan tertentu.
Narkoba kini menyasar masyarakat kurang mampu dan menjadikan anak-anak sebagai target pengedar. Jika kita tidak bergerak sekarang, kita akan kehilangan satu generasi,” tegasnya.