METRONEWS

Pemkot Jambi Gelar Pesantren dan Pengajian Ramdhan 1447 H, Walikota Maulana ajak Perkuat Ukhuwah dan nilai Qu

0

0

jambiviral |

Kamis, 05 Mar 2026 14:46 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Walikota Jambi Maulana dalam sambutan pesantren dan pengajian Ramdhan 1447 H - (Walikota Maulana ajak Perkuat Ukhuwah dan nilai Qu)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

KotaJambi, JAMBIVIRAL.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berupaya memperkuat nilai spiritual di tengah masyarakat dengan memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan melalui berbagai kegiatan keagamaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pesantren dan Pengajian Ramadan Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi yang digelar bersama ibu-ibu Majelis Taklim.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu 04 Maret 2026, dalam suasana khidmat dan penuh nuansa religius.

 

Mengusung tema “Melalui Pesantren Ramadan Kita Perkuat Silaturahmi dalam Membangun Keluarga Bahagia dan Qurani,” acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama jajaran Pemerintah Kota Jambi. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi Dr. H. Abdullah Saman, M.Pd.I.

 

Kegiatan Pesantren dan Pengajian Ramadan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menumbuhkan generasi yang beriman serta berakhlak mulia. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Al-Qur’an dan ibadah, menanamkan nilai kedisiplinan dan integritas, serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

 

 

Wali Kota Jambi Maulana juga memaparkan berbagai strategi dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia, salah satunya dengan menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat iman dan ketakwaan.

 

Menurutnya, bulan Ramadan bukan hanya sekadar waktu untuk beribadah, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter, peningkatan kedisiplinan, serta penguatan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER