Namun belakangan, muncul klaim dari seorang pria berinisial AS yang menyatakan lahan tersebut merupakan milik pribadi dan mulai melakukan pembangunan rumah dengan mendirikan pondasi.
Persoalan ini pun sempat dibahas dalam pertemuan beberapa hari lalu klarifikasi yang menghadirkan kedua belah pihak.
Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi dan perwakilan dari pengembangan perumahan
Dalam pertemuan beberapa hari sebelumnya , AS yang mengklaim bahwa lahan yang akan didirikan bangunan milik peninggalan keluarga mertua
sebagai pemilik lahan belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan tanah secara resmi.
Sementara itu, warga berharap Pemerintah Kota Jambi yakni Dinas Perkim dan pihak terkait dapat segera menelusuri status lahan tersebut agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan perumahan.