“Kebijakan pengalihan arus ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di Jalur Lintas Timur yang mengalami peningkatan signifikan. Dengan dialihkannya kendaraan pemudik ke jalur alternatif, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Erlan.
Ia menambahkan, seluruh personel di lapangan diinstruksikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolda Jambi menekankan agar personel mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam pengaturan arus lalu lintas demi keselamatan para pemudik,
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum menempuh perjalanan jauh