Selain itu, AMAN juga menyoroti besarnya nilai jaringan narkotika yang diduga terkait dengan pelarian tersebut, yang disebut sebut mencapai Rp87 miliar, sehingga menuntut penanganan yang transparan dan akuntabel.
AMAN menegaskan bahwa publikasi CCTV bukan hanya kewenangan internal, melainkan bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.
“Buka rekaman CCTV sekarang, atau akui secara terbuka kepada publik bahwa ada upaya menyembunyikan kebenaran,” tegas AMAN.
AMAN menyatakan minta tim Irwasum mabes polri Yang melakukan pemeriksaan yang jujur transparan hasil pemeriksaan ke publik ,kami tetap mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi,
AMAN minta segera Kapolda Jambi jelaskan kronologi kaburnya Alung bandar Shabu 58 kg dan minta tim Irwasum Bareskrim Polri segera copot Kapolda Jambi Yang gagal menjalankan amanah dan mafia oknum dirresnarkoba Polda Jambi ,AMAN akan minta komisi 3 DPR RI panggil Kapolda Jambi kronologis kaburnya bandar Shabu Alung 58 kg ,sekarang baru Polda Jambi menetapkan Alung DPO Polda Jambi aneh janggal.