HUKUM

Tim Gabungan Di Batang Hari Jaring 31 Kendaraan Bermotor Razia PKB

0

0

jambiviral |

Selasa, 14 Apr 2026 23:12 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Tim gabungan Di Batang Hari saat persiapan dan pengarahan Razia PKB Simpang IV BBC - (Tim Gabungan Batang Hari Razia PKB)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Batang Hari, Hilda Susanti, SE, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan program “Apresiasi Taat Pajak Berhadiah Emas”.

 

“Program ini berlaku mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026,” jelasnya.

 

Adapun syarat mengikuti program tersebut antara lain membayar pajak kendaraan (PKB dan SWDKLLJ) pada periode Maret hingga 30 Juni 2026, berlaku untuk kendaraan wilayah Jambi, tidak memiliki tunggakan pajak, 

 

Kemudian data identitas sesuai KTP dan nomor handphone aktif. Program ini tidak berlaku untuk kendaraan dinas, instansi, maupun dealer.

 

Hilda menambahkan, proses pengundian hadiah akan dilakukan secara transparan.

 

“Untuk hasil hari pertama razia sebanyak 31 unit kendaraan, didominasi truk, terjaring dan ditilang. Sementara itu, ada 7 kendaraan yang langsung membayar pajak di tempat,”

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Ahmad S

0

0

HUKUM

Selasa, 14 Apr 2026 15:59 WIB

BERITA POPULER