HUKUM

Pelarian Alung Kasus Narkotika 58 Kg terhenti Pihak Kepolisian, Alung Diringkus Di Tanjabbar Provinsi Jambi

0

0

jambiviral |

Kamis, 16 Apr 2026 08:39 WIB

Reporter : Msw

Editor : Ahmad S

Alung Ramadhan (23) Kasus 58 Kg Sabu - (Kasus sabu 58 Kg Alung Ramadhan kabur dari Ruang penyidik Polda Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji sebelumnya menjelaskan bahwa saat kejadian, tersangka sempat ditinggal seorang diri tanpa pengawasan sehingga memanfaatkan kelengahan petugas untuk kabur.

 

Akibat insiden tersebut, sejumlah penyidik yang bertugas telah menjalani sidang etik profesi Polri. Mereka dijatuhi sanksi berupa permintaan maaf dalam sidang kode etik serta hukuman administrasi berupa demosi selama dua tahun.

 

Penangkapan Alung menjadi perhatian publik karena kasus pelariannya sempat viral dan dinilai mencoreng pengamanan tahanan di lingkungan kepolisian.

Selanjutnya mengenai informasi penangkapan Alung ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memburu Kasus Narkotika, kemudian sekaligus menjawab isu sempat beredar terkait kaburnya tersangka Alung Ramadhan,

Alung Ramadhan kini harus mempertanggung jawabkan berkenaan kasus sabu sebanyak 58 Kg 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER