METRONEWS

Ketua DPRD Kota Jambi,Pinta Evaluasi Bapperinda,agar kinerja lembaga tersebut dapat lebih aktif, responsif, dan terbuka

0

0

jambiviral |

Senin, 16 Mar 2026 15:27 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara terbuka meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pimpinan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kota Jambi - (forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar di Aula Griya Mayang, Kota Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, JAMBIViral.COM – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara terbuka meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pimpinan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kota Jambi. Permintaan tersebut disampaikan saat forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar di Aula Griya Mayang, Kota Jambi, Senin (16/3/2026).

Dalam forum tersebut, Kemas Faried menilai kinerja Bapperinda dalam menyusun dan mengoordinasikan perencanaan pembangunan daerah masih belum berjalan konsisten. Salah satu sorotan utamanya adalah persoalan penjadwalan pembahasan usulan program pembangunan yang kerap terlambat disampaikan kepada DPRD.

 

Menurutnya, keterlambatan informasi tersebut membuat DPRD memiliki waktu yang sangat terbatas untuk membahas berbagai usulan program secara mendalam. Ia bahkan mengaku sering berada dalam posisi yang kurang nyaman di hadapan anggota DPRD karena kondisi tersebut.

 

“Kami di DPRD memberikan masukan. Bappeda yang sekarang menjadi Bapperinda ini menurut saya belum konsisten. Pimpinannya perlu dievaluasi,” ujar Kemas Faried di hadapan peserta Musrenbang.

 

Ia menjelaskan, keterlambatan jadwal pengusulan program kerap terjadi sehingga proses pembahasan tidak berjalan maksimal. Akibatnya, ia merasa seolah-olah berada dalam posisi yang kurang tepat di hadapan anggota DPRD.

 

“Penjadwalan pengusulan sering terlambat. Akibatnya saya di depan anggota DPRD terkesan seperti ‘main mata’ dengan Bappeda. Seharusnya tidak begitu. Informasi itu harus disampaikan jauh-jauh hari agar pembahasan bisa lebih berkualitas,” tegasnya.

 

Kemas Faried juga mencontohkan bahwa dalam beberapa kesempatan, DPRD hanya diberikan waktu sekitar tiga hingga empat hari untuk membahas usulan program pembangunan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI