KotaJambi, JAMBIVIRAL.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi sorot dugaan pencemaran limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dioperasikan Indogrosir di kota Jambi,
"Kami memastikan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran limbah di kawasan Indogrosir. Kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal," kata Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly pada Selasa.(3/3/26)
Pihaknya memastikan menjadwalkan pemanggilan instansi dan pihak terkait serta melakukan verifikasi lapangan bersama camat, lurah, dan ketua RT setempat. Upaya itu guna menjamin keamanan masyarakat berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Pemerintah kota setempat akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku,
Kemudian akan merekomendasikan tindakan tegas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Berharap rapat dengar pendapat yang digelar nanti dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas dan terukur guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan serta menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,"