Atas peristiwa tersebut kliennya S melaporkan dugaan perselingkuhan, perzinahan, penelantaran Rumah tangga ,karna sekitar enam bulan tak dinafkahkan
Sementara itu menanggapi persoalan tersebut pihak Kampus perguruan tinggi negeri Jambi memberikan ataupun mengklarifikasi.melalui surat resmi
UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi telah mencermati informasi yang saat ini beredar luas di media sosial maupun sejumlah media massa terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum dosen berinisial DK dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik. UIN STS Jambi menegaskan bahwa setiap sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, dan norma kelembagaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan telah terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen itu.
Tentunya kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam lagi untuk mengambil langkah tindakan tegas. Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi,