METRONEWS

DPRD Kota Jambi Gelar RDP Soal Stockpile Batu Bara PT SAS, Hasil Pertemuan empat Point Rekomendasi dan di Koordinasikan ke Pemkot

0

0

jambiviral |

Selasa, 10 Feb 2026 22:33 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

DPRD Kota Jambi Gelar Rapat RDP Stockpile Batu Bara PT SAS - (DPRD Kota Jambi tegas tolak Stockpile Batu Bara PT SAS / Sorot Izin dan dampak lingkungan)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Kota Jambi,JAMBIViral .COM - DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi III dan Komisi I terkait dampak lingkungan serta klarifikasi perizinan keberadaan stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali. Rapat berlangsung di Ruang A DPRD Kota Jambi, Selasa (10/02/2026), dan dipimpin langsung Ketua Komisi III, Umar Faruq.

 

RDP tersebut digelar untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang terdampak aktivitas stockpile batu bara. Umar Faruq menyampaikan, pertemuan itu menghasilkan empat poin rekomendasi yang akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Jambi.

Ada empat rekomendasi yang diminta masyarakat dan itu sudah kami janjikan akan kami komunikasikan dengan Pemerintah Kota,” ujar Umar.

 

Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menegaskan inti persoalan terletak pada perizinan PT SAS. Menurutnya, izin yang dimiliki perusahaan tersebut diperuntukkan bagi kegiatan pertanian, bukan untuk operasional stockpile batu bara.

 

izinnya pertanian, maka laksanakan sesuai izin. Kalau untuk stok pertahanan pangan silakan, tapi kalau batu bara kami tolak karena dampaknya luar biasa. Kota Jambi ini bukan daerah tambang batu bara, jangan jadikan Kota Jambi sebagai stockpile batu bara karena tidak ada untungnya bagi rakyat,

 

Ia juga menyampaikan DPRD akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Jambi, Pemerintah Provinsi, hingga pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini.

 

Kami minta kepada Gubernur Jambi sebagai wakil pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan persoalan ini, bahkan menyurati Presiden RI. Kami juga meminta KPK memeriksa seluruh perizinan, karena ada sekitar 40 ribu masyarakat terdampak, termasuk dua kampus besar, UNJA dan UIN STS. Ini menyangkut kader-kader bangsa yang harus dilindungi,” katanya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI