"Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami akan segera mengatur jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan pada Senin depan. DPRD siap menjadi jembatan dan memastikan masalah ini dibahas secara serius demi kepentingan bersama," ujar Muhammad Ali di hadapan massa.
Sementara tuntutan dari aksi tersebut terdapat beberapa poin tuntutan tegas yang disodorkan para pekerja dan warga Desa Sungai Buluh kepada manajemen PT JDR, diantaranya
Penyesuaian jam kerja agar sesuai aturan, yakni maksimal 7–8 jam per hari.
Larangan pemotongan gaji sembarangan. Perusahaan wajib membuktikan kesalahan pekerja sebelum memotong upah. Jika tidak terbukti, seluruh potongan gaji sejak awal masa kerja wajib dikembalikan, termasuk kepada mantan karyawan.
Pemecatan tegas bagi pihak-pihak di internal perusahaan yang terbukti melakukan pemotongan gaji tanpa dasar hukum yang sah.
Penerapan sanksi berat bagi pihak vendor atau outsourcing yang menolak memenuhi hak pekerja atau menyimpang dari aturan ketenagakerjaan.
.Keterbukaan informasi dan data yang transparan mengenai jumlah total pekerja lokal yang diserap perusahaan.
.Prioritas mutlak bagi warga asli Desa Sungai Buluh untuk mengisi posisi pekerjaan di PT JDR di luar yang dikelola vendor maupun mitra kerja.