Batang Hari,Jambi Viral.Com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Hukum Polres Batanghari kembali membuahkan hasil,
Kali ini jajaran Polsek Batin XXIV berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah pondok pinggir Sungai Batang Tembesi, RT 03 Kelurahan Muara Jangga, Kecamatan Batin XXIV, Selasa (19/5/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, tiga pria yang berada di lokasi berhasil diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas transaksi dan konsumsi narkoba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas yang mencurigakan di pondok tersebut.
Warga menduga lokasi tersebut dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus pesta narkoba.
Langkah sigap Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto SH MH bersama tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat tiba di TKP, petugas mendapati tiga pria tengah berada di dalam pondok. Petugas kemudian melakukan penggeledahan