Batang Hari, JAMBIVIRAL.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar sidang pemeriksaan tahap ketujuh terkait penanganan dugaan pelanggaran yang tengah diproses.
Sidang yang berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026, sejatinya dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan para saksi dari pihak pengadu. Namun agenda tersebut batal terlaksana setelah seluruh saksi yang sebelumnya diajukan memilih mengundurkan diri secara tertulis.
Ketua Sidang BK DPRD Batang Hari, Irwanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari para saksi tertanggal 15 Mei 2026. Dengan adanya surat tersebut, para saksi dipastikan tidak hadir untuk memberikan keterangan sebagaimana telah dijadwalkan dalam persidangan.
Para saksi yang seharusnya hadir untuk memberikan keterangan, namun yang kami terima justru surat pengunduran diri secara tertulis. Artinya, saksi dari pihak pengadu telah mengundurkan diri,” ujar Irwanto kepada awak media usai persidangan.
Meski agenda pemeriksaan terhadap saksi dari pihak pengadu tidak dapat dilaksanakan, proses persidangan tetap berjalan dengan kehadiran penuh dari pihak teradu. Badan Kehormatan DPRD Batang Hari pun memastikan tahapan pemeriksaan akan tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 25 Mei 2026, dengan agenda utama mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang diajukan oleh pihak teradu sebagai bagian dari proses pendalaman fakta.