AkuSign melalui acara "AkuSign Experience Day" memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem tanda tangan elektronik tersertifikasi yang aman, sah, dan terpercaya. Bersama regulator seperti BSSN dan KOMDIGI serta kolaborasi dengan AITI, AkuSign menyoroti meningkatnya ancaman keamanan siber di era transformasi digital, mulai dari penyalahgunaan identitas hingga manipulasi dokumen berbasis AI.
AkuSign, penyedia layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berizin di Indonesia, resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung keamanan transaksi digital nasional melalui pengembangan ekosistem tanda tangan elektronik yang aman, sah, dan terpercaya.
Komitmen tersebut disampaikan dalam acara “AkuSign Experience Day” yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Mei 2026 di Jakarta dan dihadiri oleh regulator, asosiasi industri, pelaku usaha, pelanggan, serta media.
Dalam acara tersebut, AkuSign juga berkolaborasi bersama Asosiasi IT Indonesia (AITI) untuk mendorong peningkatan edukasi dan adopsi tanda tangan elektronik tersertifikasi sebagai bagian penting dari transformasi digital di berbagai sektor industri.
Menjawab Tantangan Keamanan di Era Transformasi Digital
Perkembangan transformasi digital yang semakin pesat di Indonesia menghadirkan berbagai kemudahan dalam proses bisnis dan layanan elektronik. Namun di sisi lain, peningkatan aktivitas digital juga diikuti oleh meningkatnya risiko keamanan siber, termasuk penyalahgunaan identitas digital dan pemalsuan dokumen elektronik.
Masih banyak masyarakat maupun organisasi yang belum memahami bahwa tidak seluruh tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang sama. Dalam praktiknya, terdapat tanda tangan yang hanya berupa gambar atau hasil scan pada dokumen PDF dan belum memenuhi standar keamanan maupun ketentuan legal sebagai tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Dua pembicara utama dari regulator nasional, yaitu:
- Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si., Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia BSSN
- Martha Simbolon, S.T., Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI)
membahas pentingnya penguatan keamanan siber, tata kelola digital, serta implementasi layanan digital terpercaya dalam mendukung percepatan transformasi digital nasional.
Dalam paparannya, Dr. Sulistyo menyampaikan bahwa keamanan digital kini menjadi pondasi utama dalam pembangunan ekosistem digital, khususnya di tengah meningkatnya penggunaan layanan elektronik di sektor pemerintahan maupun bisnis.