HUKUM

Kasus penganiayaan di Kota Jambi kedua Belah pihak berujung Saling Lapor kepihak berwajib

0

0

jambiviral |

Rabu, 20 Mei 2026 22:41 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Lawyer pinta Klarifikasi terkait kasus penganiayaan kepihak berwajib - (Kasus penganiayaan berujung Saling lapor ke Polisi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, JAMBIVIRAL.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ASN Ahmad Taufik di Jambi mencuat usai insiden yang mana keduanya aksi saling lapor dengan sipenagih utang 

 

 

berkenaan perihal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Danau Teluk kepada awak media ( pada Rabu 20 Mei 2026, ) "Kejadian ini bermula pada 09 Januari 2026 lalu, ketika itu Ahmad Taufik didatangi oleh lima orang tak dikenal di kediamannya, dan mereka mengatakan bahwa istrinya bernama Ferawati meminjam uang mereka,

 

 

Namun para penagihan ini berujung cek-cok mulut dan Ahmad Taufik yang sedari tadi memegang Bambu melakukan pemukulan hingga korban yang bernama Iwan Lenon membuat laporan Ke Mapolsek Danau Teluk.

 

 

"Berkas telah kami kirim pada bulan Maret dan pada 18 bulan Mei ini telah kami lengkapi petunjuk Jaksanya dan telah kami kirim lagi berkas tersebut Kejaksaan Negeri Jambi," Ujar Kanit KGS Ali.

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER