HUKUM

Ratusan Pekerja Sawit gelar unjuk rasa ke DPRD Batang Hari: Tolak Pemutusan Kerjasama

0

0

jambiviral |

Senin, 25 Mei 2026 13:11 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Suasana Gedung DPRD Kabupaten Batang Har - (Ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Mutiara Rengas)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Batang Hari, JAMBIVIRAL .COM -Ratusan Serikat Pekerja yang tergabung dalam federasi serikat pekerja transport Indonesia ( FSJTPI ) Mutiara Rengas makmur gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Batang Hari,pada Senin (25/5/26)

 

 Suasana Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari berubah panas. Ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Mutiara Rengas Makmur turun ke jalan 

 

 aksi unjuk rasa besar-besaran. Langkah tegas ini merupakan respons keras terhadap surat pemutusan hubungan kerja sama yang dilakukan secara sepihak oleh PT. Mutiara Sawit Semesta (PT. MSS) 

 

Pemicu kemarahan massa adalah surat bernomor 001/BD-MSS/IV/2026 tertanggal 21 April 2026 yang ditandatangani oleh Sdr. Yogie Prabowo atas nama perusahaan. Surat itu berisi keputusan mengakhiri Perjanjian Kerjasama Bongkar Muat Tandan Buah Segar (TBS) Nomor 009/LEG-MSS/VII/2025 yang baru saja ditandatangani pada 15 Juli 2025 lalu. Padahal, masa berlaku perjanjian itu seharusnya baru berakhir pada 27 Agustus 2028, alias masih tersisa waktu sekitar 28 bulan lagi.

 

Tak terima diperlakukan demikian, pihak serikat pekerja pun melayangkan surat balasan bernomor 001/FSPTI-MRM.KSSR/PKP/IV/2026 tertanggal 28 April 2026 langsung ke meja pimpinan PT. MSS. Di dalam surat itu, mereka menuntut penjelasan lengkap dan klarifikasi, sekaligus mempertanyakan keabsahan surat pemutusan yang dianggap bermasalah secara hukum.

 

Kewenangan Penandatangan Dipertanyakan

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER