HUKUM

Ratusan Pekerja Sawit gelar unjuk rasa ke DPRD Batang Hari: Tolak Pemutusan Kerjasama

0

0

jambiviral |

Senin, 25 Mei 2026 13:11 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Suasana Gedung DPRD Kabupaten Batang Har - (Ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Mutiara Rengas)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Hal yang paling menggegerkan dalam surat balasan itu adalah munculnya dugaan adanya tekanan dari pihak tertentu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada indikasi kuat langkah pemutusan ini didorong oleh permintaan seorang oknum Anggota DPRD Batang Hari berinisial Mr. A yang berasal dari Daerah Pemilihan IV (Kecamatan Mersam–Maro Sebo Ulu).

 

Oknum tersebut diduga berniat mengambil alih peran organisasi pekerja dan menggantikannya dengan Serikat Pekerja Bongkar Muat Rengas Bersatu yang baru dibentuk pada Juli 2025, yang mana diketuai langsung oleh Mr. A itu sendiri.

 

Selain itu, isu yang berkembang menyebutkan pemutusan ini ada kaitannya dengan urusan perizinan usaha. PT. MSS diketahui sedang mengurus izin pendirian pabrik pengolahan sawit baru di Kecamatan Batin XXIV namun mengalami kendala. Kabarnya, salah satu syarat agar izin itu lancar diproses adalah memutuskan hubungan kerja sama dengan FSPTI MRM, dan baru setelah itu dokumen perizinan akan dinyatakan lengkap dan disahkan Pemda.

 

“Kalau dugaan ini benar-benar terjadi, ini adalah kezaliman nyata dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang parah. Kami tidak akan diam saja dan siap memperjuangkan hak kami sampai ke jalur hukum, baik jalur perdata maupun pidana,” tegas Musmulyadi.

 

Sikap Tegas: Tolak Pemutusan Sepihak

 

Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021, hingga isi perjanjian kerja sama yang sudah disepakati bersama, pihak serikat dengan tegas menyatakan sikap: MENOLAK SECARA TEGAS pemutusan sepihak atas perjanjian kerja sama tersebut.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER