Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Ia menilai program Jamsostek bagi pekerja rentan merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini berkontribusi besar pada perekonomian daerah.
“Atas nama DPRD Kota Jambi saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, mengungkapkan bahwa penerima program merupakan pekerja rentan nonpenerima upah yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 13.085 pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“ tahun 2026 Pemkot Jambi memfasilitasi 3.500 peserta melalui APBD dan ditambah 496 peserta dari dana aspirasi DPRD, sehingga total 3.996 pekerja rentan resmi menerima Jamsostek gratis,
Ia juga turut mengapresiasi dukungan camat dan lurah yang berperan aktif dalam proses pendataan sehingga program dapat berjalan tepat sasaran.