JAMBIVIRAL.COM ,Batang Hari -DPRD kabupaten Batang Hari pada Senin (16/6/26) Kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kedua kalinya antara PT.Jambi Distribusindo Raya(JDR) (Wings Grop )dan Aliansi Masyarakat peduli Desa Sungai buluh,
Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Kabupaten Batang hari sekira pukul 10.00.wib sampei dengan pukul 16.00.wib.
Adapun kelanjutan RDP ini setelah sebelumnya RDP pertama di adakan seminggu sebelum RDP kedua dan Anggota komisi 2 DPRD kabupaten langsung Sidak ke PT JDR(WINGS Grop )beralamat di Desa sungai Buluh kecamatan Muara Bulian kabupaten Batang Hari.
Rapat dengar pendapat di pimpin langsung wakil ketua II.Dr. M.Firdaus turut di hadiri juga ketua Dprd Hasrofi serta para dewan komisi 2,dan juga TIMDU dari Pemkab Batang hari,kepala kantor wilayah Kemenham Jambi, dan fihak PT JDR serta aliansi masyarakat peduli Desa Sungai Buluh dan juga Polres Batang Hari,dan satuan Pol PP dan undangan Lainya.
Rapat di gelar dengan dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT JDR .
Pihak DPRD sampaikan hasil keputusan Rapat dari pemeriksaan Dokumen Dari Pihak Teradu maupun Pengadu.