Sebelumnya, Berkas perkara tersangka M Alung Ramadhan alias Alung, dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.
status P21 tersebut, proses hukum terhadap Alung memasuki tahap akhir penyidikan dan segera berlanjut ke tahap penuntutan.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan dari JPU terkait kelengkapan berkas perkara tersebut.
"Benar, berkas perkara tersangka M Alung Ramadhan sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum atau P21," ujarnya pada Selasa 9 Juni 2026.
Dewa menjelaskan, saat ini penyidik tengah mempersiapkan administrasi serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua.
"Jika tidak ada kendala ataupun halangan, dalam minggu ini akan dilakukan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.