pendidikan berbasis pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai moral, kebangsaan, dan keagamaan sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Sementara itu, Kasubnit Densus 88 AT Satgaswil Jambi AKP Helmi menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial di era digital saat ini selain membawa manfaat besar, juga berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan paham radikal, intoleransi, ujaran kebencian, hingga informasi menyesatkan.
“Karena itu, generasi muda perlu memiliki pemahaman yang baik agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun propaganda yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” katanya.
Helmi menjelaskan, radikalisme kerap berawal dari penyebaran pemahaman yang mengajarkan kebencian, menolak perbedaan, dan memandang kelompok lain sebagai musuh. Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bahkan bangsa dan negara
Karena itu, generasi muda perlu memiliki pemahaman yang baik agar tak lebih mudah terpengaruh oleh ajakan maupun propaganda yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya