sejumlah jembatan yang ada saat ini masih berfungsi secara terbatas atau hanya dapat dilalui kendaraan, namun belum sepenuhnya memenuhi standar teknis pekerjaan umum, khususnya dari sisi klasifikasi beban dan strukturnya,
beberapa indikasi kerusakan yang ditemukan antara lain penurunan struktur, rusaknya sistem drainase, hingga korosi pada bagian besi konstruksi. Kondisi tersebut dapat mempercepat penurunan kualitas jembatan apabila tidak segera ditangani.
“Kalau sudah terjadi penurunan pada pondasi bawah, itu masuk kategori rusak berat,” tegasnya.
PUTR Provinsi Jambi berharap adanya peningkatan alokasi anggaran pemeliharaan agar setiap tahun minimal lima persen dari jembatan yang mengalami kerusakan dapat segera ditangani secara bertahap.
Selain pemeliharaan, pemerintah daerah juga menargetkan pembangunan jembatan baru maupun peningkatan kualitas jembatan eksisting agar seluruhnya dapat memenuhi standar teknis pekerjaan umum.