HUKUM

Kasus Ayah bejat Cabuli Anak Tirinya, ditangani Polres Muara Jambi,Hukum menanti ancaman 15 Tahun Penjara

0

0

jambiviral |

Kamis, 25 Jun 2026 21:25 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Kasus Ayah bejat Cabuli Anak di limpahkan dari Polres Batang Hari ke Polres Muara Jambi - (Serah Terima Terduga Pelaku cabuli anak tirinya ( pada kamis dini hari )oleh Unit PPA kanit Ipda Wahyudi/ Kanit Unit PPA Polres Muara Jambi Supriyadi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Batang Hari, JAMBI VIRAL.COM - Kasus yang sempat menyita perhatian Publik terkait dugaan Kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur oleh ayah tirinya berinisial S ( 51) yang diamankan oleh pihak kepolisian Polres Batang Hari yang mana saat mengevakuasi terduga pelaku ini sempat berjalan Dramatis di kepung oleh masa diwilayah maro sebo ulu desa sungai ruan ilir kabupaten Batang Hari pada (23/6/26) lalu

 

Untuk penanganan berkas perkara tersebut telah resmi dilimpahkan dari Satreskrim Unit PPA Polres Batang Hari ke Satreskrim Unit PPA Polres Muara Jambi,

 

Pelimpahan perkara tersebut ini dilakukan setelah pihak kepolisian memastikan lokus peristiwa berada diwilayah Hukum Polres Muara Jambi 

 

 

Kasat Reskrim Polres Batang Hari melalui Kanit PPA Polres Batang Hari Ipda Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis ( 25/6/26) menyampaikan penyerahan perkara kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terduga pelaku oleh ayah tiri berinisial S ( 51) telah resmi di limpahkan dari Polres Batang Hari ke Polres Muara Jambi 

 

 

Menurut dari pengakuan korban sendiri usai Kami interogasi awal dar Hasil pemeriksaan awal dari korban ini , oleh unit PPA Polres Batang Hari

terduga pelaku oleh ayah tiri nya ini sudah tiga kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya,

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI