Batang Hari, JAMBI VIRAL.COM - Kasus yang sempat menyita perhatian Publik terkait dugaan Kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur oleh ayah tirinya berinisial S ( 51) yang diamankan oleh pihak kepolisian Polres Batang Hari yang mana saat mengevakuasi terduga pelaku ini sempat berjalan Dramatis di kepung oleh masa diwilayah maro sebo ulu desa sungai ruan ilir kabupaten Batang Hari pada (23/6/26) lalu
Untuk penanganan berkas perkara tersebut telah resmi dilimpahkan dari Satreskrim Unit PPA Polres Batang Hari ke Satreskrim Unit PPA Polres Muara Jambi,
Pelimpahan perkara tersebut ini dilakukan setelah pihak kepolisian memastikan lokus peristiwa berada diwilayah Hukum Polres Muara Jambi
Kasat Reskrim Polres Batang Hari melalui Kanit PPA Polres Batang Hari Ipda Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis ( 25/6/26) menyampaikan penyerahan perkara kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terduga pelaku oleh ayah tiri berinisial S ( 51) telah resmi di limpahkan dari Polres Batang Hari ke Polres Muara Jambi
Menurut dari pengakuan korban sendiri usai Kami interogasi awal dar Hasil pemeriksaan awal dari korban ini , oleh unit PPA Polres Batang Hari
terduga pelaku oleh ayah tiri nya ini sudah tiga kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya,