Kasus Ayah bejat Cabuli Anak Tirinya, ditangani Polres Muara Jambi,Hukum menanti ancaman 15 Tahun Penjara
jambiviral |
Kamis, 25 Jun 2026 21:25 WIB
Reporter :
Ahmad S
Editor :
Ahmad S
Kasus Ayah bejat Cabuli Anak di limpahkan dari Polres Batang Hari ke Polres Muara Jambi - (Serah Terima Terduga Pelaku cabuli anak tirinya ( pada kamis dini hari )oleh Unit PPA kanit Ipda Wahyudi/ Kanit Unit PPA Polres Muara Jambi Supriyadi)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
“terduga pelaku sampai saat ini masih berbelit-belit dan tidak mau mengakui perbuatannya,
Kendati demikian, penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil penyidikan.
IPDA Wahyudi juga menyampaikan bahwa perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman yang berat sesuai ketentuan undang-undangan berlaku untuk ancaman hukuman itu sekitar 15 tahun penjara,”