HUKUM

Sidang lanjutan Perkara Dugaan Korupsi Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Saksi Ahli sebut selisih harga belum tentu Kerugian Negara

0

0

jambiviral |

Senin, 21 Sep 2026 21:10 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang lanjutan Perkara Dugaan Korupsi Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Hadir kan Saksi Ahli pada pelaksanaan sidang lanjutan - (Sidang lanjutan Perkara Dugaan Korupsi Sucollte di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Menurutnya, ahli seharusnya tidak hanya menerima dokumen yang disediakan penyidik, tetapi juga melakukan validasi terhadap fakta di lapangan.

 

“Seharusnya secara metode, cara perhitungan kerugian negara ataupun ahli keuangan negara itu meneliti dan memvalidasi fakta yang terjadi di lapangan untuk membuktikan bahwa dokumen yang disediakan penyidik itu benar-benar layak atau tidak,” ujar nya

 

Pelaksanaan Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Sucolite PDAM Tirta Mayang masih akan terus berlanjut dengan memghadirkan saksi ahli dari terdakwa Mustazal dan Heri Fitriadi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI