bahkan saksi saksi utama yang berada di TKP an. Nanang, Rio, dan Tomroni tidak dapat di hadirkan oleh penyidik dalam rekontruksi dan justru di perankan oleh peran pengganti.
Saat ini masyarakat bisa menilai sendiri bagaimana profesionalitas dan tingkat pemahaman dari para penyidik yang ada di polda jambi dan jajarannya.
Semoga setelah rekontruksi ini dapat menyikap tabir kematian brigpol EWS yang sempat berlebel karna pembunuhan,
Kemudian apakah memang benar di aniaya atau pun di petting dan apakah benar memang karna Over Dosis atau kan ada penyebab kematian utama dari Brigpol EWS syarat akan kepentingan dari pihak pihak tertentu.