Menurut dia, perkara tersebut masih perlu diuji untuk memastikan dugaan perbuatan yang menyebabkan kematian korban.
Bernard mengatakan, secara garis besar, adegan yang diperagakan menunjukkan para tersangka berupaya menolong korban hingga membawanya ke rumah sakit. yang menurutnya menunjukkan upaya menolong EWS.
Bernard juga menyoroti bahwa rekonstruksi tersebut, menurut pandangannya, masih bertumpu pada keterangan para tersangka dan belum memperlihatkan keterangan saksi di luar kelompok tersangka yang secara langsung menguatkan dugaan penganiayaan atau pembunuhan.
“Seharusnya apa yang benar, benar terjadi, jadi kasus ini masih sangkaan atau dugaan. Nanti akan kita lihat berita acara Polda Jambi dari rekonstruksi ini, apa akan kita setujui, atau dikoreksi ataupun keberatan,” tukasnya.
Perbedaan keterangan dalam 50 adegan rekonstruksi tersebut menjadi bagian yang perlu didalami penyidik untuk menguji kronologi kejadian, penyebab kematian Brigadir Eko Winarno Saputra, dan peran masing-masing tersangka.
Adegan rekontruksi yang diambil sebanyak sekira 5O adegan tersebut untuk skala perkara yang di gadang gadang atensi dan viral nasional justru hanya di hadiri oleh beberapa penyidik dari Ditreskrimum polda jambi
bahkan rekontruksi tersebut terkesan tidak ada persiapan sama sekali, yang mana pada kegiatan rekontruksi tampak tidak ada pejabat utama dari polda jambi diantaranya Dirreskrimum polda jambi, Kasubdit, ataupun Kapolres Tanjab timur bahkan Kasat reskrim tanjab timur pun tak tampak di lokasi rekontruksi,