Berdasarkan agenda, peserta rapat diinstruksikan membawa dokumen penting seperti tim schedule pelaksanaan kegiatan, tim schedule rencana proses pencairan, hingga kontrak kerja pelaksanaan kegiatan.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Merangin berharap percepatan pembangunan fisik dapat segera direalisasikan demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah di tahun 2026.