Jakarta, - Dunia Kepolisian nasional digemparkan kabar yang mengejutkan terkait pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar sejumlah nomor telepon penting termasuk juga milik Presiden RI Prabowo Subianto.
munucul nama yang menyeret- nyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan ( KSP)
Mabes Polri tak tanggung - tangung menetapkan ini tiga perwira tinggi sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyadapan ilegal
Selain nama mantan Kapolri yang ia saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turut juga bersama dengan dua jenderal polisi lainnya yang turut juga ditetapkan sebagai tersangka Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Penetapan status hukum terhadap tiga perwira tinggi tersebut disampaikan langsung melalui konferensi pers resmi dari jajaran Mabes Polri, Selasa (3/11/26)
Ketiga orang ini disangkakan terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.