HUKUM

Dikabarkan, Listyo Sigit ditangkap Dengan Tiga Jenderal usai Dugaan Penyadapan Presiden RI Prabowo

0

0

jambiviral |

Selasa, 03 Nov 2026 20:51 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Dikabarkan Listyo Sigit Mantan Kapolri ditangkap dugaan Kasus Penyadapan Presiden RI Prabowo Subianto - (Isu Penyadapan Presiden RI Prabowo Subianto secara ilegal)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jakarta, - Dunia Kepolisian nasional digemparkan kabar yang mengejutkan terkait pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar sejumlah nomor telepon penting termasuk juga milik Presiden RI Prabowo Subianto.

 

munucul nama yang menyeret- nyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan ( KSP) 

 

Mabes Polri tak tanggung - tangung menetapkan ini tiga perwira tinggi sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyadapan ilegal 

 

Selain nama mantan Kapolri yang ia saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turut juga bersama dengan dua jenderal polisi lainnya yang turut juga ditetapkan sebagai tersangka Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

 

Penetapan status hukum terhadap tiga perwira tinggi tersebut disampaikan langsung melalui konferensi pers resmi dari jajaran Mabes Polri, Selasa (3/11/26) 

 

Ketiga orang ini disangkakan terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI