Selain itu, bagi ASN yang kedapatan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, sanksi administrasi akan diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah ini diambil guna meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.
Dengan peringatan tegas dari Wamendagri ini, diharapkan seluruh ASN dapat kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab setelah libur panjang Lebaran 2025.
Jangan sampai kelalaian kecil seperti keterlambatan di hari pertama justru mencoreng profesionalisme sebagai abdi negara.