Metronews

Dewan segera memanggil OPD terkait serta pemilik Bukit Diza

jambiviral |

Sabtu, 10 Mei 2025 20:01 Wib

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Dewan Kota Sungai penuh segera panggil OPD dan Pemilik Bukit Diza - Villa Bukit Diza Sungai penuh - Villa Bukit Diza

Sungai Penuh,( JambiViral .Com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh segera memanggil OPD terkait termasuk pemilik Villa Bukit Diza,

 

Berkenaan keberadaan Villa Bukit Diza Kota Sungai Penuh yang belum mengantongi izin IMB atau PBG serta izin lainnya menjadi sorotan dari DPRD Sungai Penuh. Sehingga dewan berencana akan melaksanakan hearing bersama OPD terkait dan juga akan mengundang pemilik Villa Bukit Diza.

 

Rencana ini disampaikan oleh pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal bersama Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa serta anggota Komisi 3 DPRD Sungai Penuh mengatakan dalam waktu dekat ini akan mengundang pihak Vila Bukit Diza dan OPD terkait di kantor DPRD Sungai Penuh.

 

Dewan akan mempertanyakan izin Vila Bukit Diza serta proses perizinan lainnya agar tak menjadi sorotan di tengah masyarakat. Karena bangunan usaha telah dibangun namun sampai saat ini belum memiliki izin mendirikan bangunan atau PBG.

 

"Iya kita akan segera memanggil OPD terkait dan pemilik Vila Bukit Diza untuk hearing bersama dewan, jadi jelas sejauh mana proses izinnya dan apa upaya yang dilakukan pemilik Vila Bukit Diza tesebut. Kota rencanana Kami atau Jumat depan untuk hearing bersama," jelasnya kepada awak media, Jumat (9/5/2025) diruang kerjanya wakil ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal. 

 

Politisi PDIP Kota Sungai Penuh, bersama Hutri Randa politisi Golkar Kota Sungai Penuh sama-sama sama sepakat untuk mensupport investasi yang ada di Sungai Penuh, namun pemilik usaha tetap wajib untuk memenuhi persyaratan perizinan agar nanti memberikan PAD bagi daerah, khususnya Kota Sungai Penuh.

 

"Kita mendukung siapapun yang berinvestasi di Kota Sungai Penuh, tapi tentu harus patuh dan memenuhi perizinan yang telah ada. Karena dengan adanya izin, bisa menambah retribusi dan PAD bagi daerah, para investor juga di harap memenuhi semua administrasi termasuk soal Izin PBG atau IMB sebelum bangunan di bangun supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, " tegasnya.

 

Hutri Randa Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, mengatakan setelah dilakukan hearing bersama OPD nanti maka Dewan juga akan melakukan sidak ke Villa diza. “Setelah kita hearing dan semua pihak di hadirkan maka dewan akan turun kelapangan,”ujarnya 

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER