HUKUM

Gegara Narkoba , Pria asal MSU diringkus Satnarkoba Polres Batanghari ,Polisi temukan 15,46 Gram diduga Sabu

jambiviral |

Minggu, 18 Mei 2025 14:42 Wib

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Pelaku pengedar narkoba Sabu asal MSU diamankan - Diringkus Tim Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batanghari

 

Atas perbuatan pelaku yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

” Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun,

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER