Saat di penggeledahan badan pelaku yang disaksikan ketua pemuda lingkungan setempat, namun ketika awal digeladah petugas belum menemukan barang bukti tersebut,
Dengan upaya sigap dilakukan upaya penggeledahan lanjutan di sekitaran Rumah pelaku , Alhasil Petugas menemukan barang bukti satu paket kecil diduga jenis Sabu terbungkus plastik klip bening yang berada dibelakang rumah dekat pagar seng Rumah pelaku ini,
Saat pelaku diintrogasi oleh petugas, Pelaku DS mengakui bahwa Sabu tersebut ia dapat dari salah seorang berinisial N yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) berdomisili di Jambi ,
Kemudian ia juga mengakui bahwa barang tersebut ia beli seharga 6,5 Juta dengan sistem pembayaran transfer melalui sistem aplikasi dana ,yang akan dilunasi usai barang tersebut laku terjual , ia juga mengakui selain pengedar ia juga sebagai penguna barang jenis sabu