HUKUM

DS ,Tak berkutik Usai BB ditemukan 0,21 gram diduga Sabu

0

0

jambiviral |

Sabtu, 05 Jul 2025 13:50 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Tak berkutik BB 0,21 Gram ditemukan Petugas - (foto Ist / DS terduga Pelaku pengguna serta Pengedar Sabu)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Adapun barang bukti diduga jenis sabu ini seberat O,21 Gram , 5 plastik klip bening kosong, 3 timbangan, 2 sendok dari pipet, Pirek kaca , Bong Sabu alat hisap sabu, 1 unit Ponsel Merk Vivo beserta SIM Card, 

 

 

Lanjut Kasi Humas Iptu Siembang Tetap " untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres , untuk pasal disangka pelaku ini pasal 114 ayat ( 1) subsider Pasal 112 ayat ( 1) undangan - undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

 

 

Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang meluas khhusunya diwilayah Hukum Kabupaten Batang Hari dan Sekitarnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER