HUKUM

Mantap Kurang Lebih 1 kali 24 Jam,Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi Bekuk Pelaku Curanmor

0

0

jambiviral |

Senin, 28 Jul 2025 19:38 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Pelaku Curanmor di TKP Mendalo Darat dibekuk Satreskrim Polres Muaro Jambi - (foto ist/ Pelaku Curanmor)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Atas perbuatam para pelaku ini di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

 

Dihimbau kepada masyarakat agar hal yang tidak diinginkan terjadi ,apabila memarkirkan kendaraan tersebut pastikan dalam keadaan aman , terpantau dari posisi kita dengan kendaraan serta terkunci dan bila perlu ditambah kunci pengaman tambahan

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER