Unjuk rasa ini turut diikuti oleh berbagai organisasi seperti Serikat Petani Tebo, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), serta komunitas masyarakat adat dari berbagai kabupaten di Jambi.
Mereka menyuarakan keprihatinan atas keberadaan plang penertiban yang justru dipasang di lahan petani, bukan di wilayah perusahaan yang diduga turut merambah kawasan hutan lindung.
Salah satu titik konflik yang disorot adalah di kawasan Lubuk Mendarsah, Kabupaten Tebo, di mana plang bertuliskan “Kawasan Penertiban” dipasang tepat di kebun warga.
Padahal, masyarakat setempat telah mengelola lahan tersebut secara mandiri selama puluhan tahun sebagai sumber utama penghidupan.Pantauan di lokasi aksi menunjukkan suasana berlangsung tertib meski penuh semangat. Aparat kepolisian dikerahkan untuk menjaga keamanan dan mengatur arus massa. Akses ke gedung DPRD sempat ditutup sementara akibat penyegelan oleh peserta aksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Provinsi Jambi. Namun, perwakilan demonstran menyebut bahwa surat pemberitahuan aksi sudah dikirimkan jauh-jauh hari.
Mereka menilai, alasan dewan yang enggan menemui massa dengan dalih "tidak tahu ada aksi" sudah tak relevan lagi.