METRONEWS

Batal Diserahkan! Ini Alasan Gentala Arasy Tetap Dikuasai Pemprov Jambi

0

0

jambiviral |

Kamis, 07 Agu 2025 09:20 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Jembatan Gentala Arasy Tetap Dikuasai Pemprov Jambi

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

KOTA JAMBI, JAMBIVIRAL.COM – Rencana penyerahan pengelolaan ikon wisata Jambi, Gentala Arasy, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi dibatalkan.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa aset tersebut akan tetap berada di bawah kendali Pemprov Jambi.

Meskipun sempat diwacanakan akan diserahkan pada peringatan HUT ke-79 Kota Jambi, 28 Mei 2025 lalu, nyatanya hingga awal Agustus, proses serah terima belum juga terlaksana.

Bahkan, keputusan final pun telah diambil bahwa Gentala Arasy tidak akan dialihkan ke Pemkot.

Baca Juga:

Bupati Fadhil Arief Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI Ke 80

Gentala Arasy tidak kita serahkan. Sudah kita putuskan bahwa pengelolaannya tetap berada di tangan Pemprov Jambi,” tegas Al Haris, Rabu 06 Agustus 2025, usai memimpin rapat staf bersama seluruh pejabat Eselon II di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.

Senada dengan pernyataan Gubernur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

Menurutnya, Pemprov Jambi tengah mempersiapkan pembentukan satu bidang khusus di bawah Dinas Pariwisata Provinsi yang akan menangani pengelolaan destinasi wisata, termasuk Gentala Arasy.

“Kita akan tambah satu bidang khusus di Dinas Pariwisata. Bidang ini akan fokus mengelola seluruh aset pariwisata yang dibangun menggunakan APBD Provinsi, termasuk Jembatan Gentala Arasy,” terang Ariansyah.

Baca Juga:

Gaya Hedon Cleopatra VIP PUB, Uang Rp81 Juta Lenyap Pakai Trik 'Tinta Gaib'!

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau bidang pengelolaan destinasi wisata sudah dibentuk. “Tinggal menunggu pengesahan Perdanya saja,” tambahnya.

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A. Ridwan mengungkapkan bahwa memang sebelumnya telah ada wacana penyerahan aset tersebut.

Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan lebih lanjut dari Pemprov.

"Memang sempat direncanakan akan dihibahkan pada 28 Mei lalu, tapi tidak jadi. Kami hanya menunggu komunikasi resmi dari Pemprov Jambi,” kata Ridwan.

Baca Juga:

Tek Hui Kembali Di Hukum Perkara Narkoba , JPU Tuntut 12 Tahun Penjara

Ia juga menyoroti kondisi terkini Gentala Arasy yang membutuhkan perhatian serius dalam pengelolaannya.

Namun karena belum ada kepastian waktu penyerahan, pihak Pemkot memilih menunggu arahan selanjutnya dari Pemprov.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER