METRONEWS

Puncak Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia ,Kejari Batang Hari gelar Kegiatan Bakti Sosial

0

0

jambiviral |

Rabu, 10 Des 2025 13:31 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Kejari Batang Hari, Puncak Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia,Bakti Sosial - (foto Ist / Kejari Batang hari," Erik Meza Nusantara, SH, MH, MM.")

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Batang Hari, JAMBIVIRAL.COM - Memperingati Hari Puncak Anti Korupsi Sedunia ,Kejari Batang Hari gelar Bakti Sosial dan Bazar Sembako yang berlangsung di halaman kantor Kejari Muara Bulian pada Rabu (10/12/25) 

 

 

giat Bakti Sosial ini yang dilakukan dengan bazar Sembako Murah dan cek kesehatan gratis antara lain cek gula darah, tensi,dan Donor darah yang khusus pedonor dari jajaran Kejaksaan sendiri serta masyarakat umum lainya dan juga Lomba mewarnai anak anak tingkat TK.

 

Antusias masyarakat Batang Hari dalam memperingati hari Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia ini sendiri sangat tinggi 

 

Tampak Masyarakat yang Hadir dilokasi memburu pangan murah khusus sembako.antara lain Beras dan minyak sayur,gula pasir dan tepung dan cabe rawit dan cabe merah yang ludes terjual di buru para ibu ibu yang datang (Karena seluruh harga di bazar ini dibawah harga pasar).

 

Kejari Batang hari," Erik Meza Nusantara, SH, MH, MM."mengatakan,memang benar pada tgl 09 Desember 2025 kemarin kita memperingati Hari Korupsi Sedunia dan sembari itu juga kami mengadakan giat Bakti sosial berupa Bazar pangan murah Bagi Masyrakat dan juga ada Donor Darah, cek kesehatan secara gratis dan juga ada Lomba mewarnai gambar bagi anak anak sekolah tingkat TK. ujarnya.

 

Tujuan utama dari bazar pangan murah dan cek kesehatan gratis ini adalah ,"untuk bisa membantu masyarakat yang memang membutuhkan sembako atau pangan seperti Beras,gula pasir,tepung,minyak sayur dan sayur mayur lainya seperti cabe rawit dan cabe merah di bawah harga pasar(murah).ujarnya kejari.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER