Dan untuk penyelesaian tahun 2024 sebanyak 290 kasus,sedangkan untuk tahun 2025 sebanyak 333 kasus terjadi kenaikan 43 kasus atau 12,95 persen(mengalami peningkatan penyelesaian kasus pada tahun 2025).kata polres.
Tindak pidana khusus 2025 sebanyak 10 perkara meliputi,Korupsi dua perkara(menunggu P21 dari JPU),Rambah hutan satu perkara(selesai),Miga satu perkara(lengkapi Mindik),dan Ilegal Driling enam perkara(tiga selesai,dan tiga sidik).ujar polres.
Lanjut kapolres AKBP.Handoyo Yudhy Santoso,mengatakan kasus yang sering terjadi di tahun 2025 Curat 125 perkara dan Pencurian sebanyak 158 Perkara,penganiayaan 33 perkara,dan penggelapan 30 Perkara,Dan untuk Karhutlah tahun 2025 satu perkara selesai,dan tiga perkara Lidik.tegas Kapolres.
Kemudian dari Satuan Resnarkoba Polres Batang mengenai Tindak pidana Narkoba pada tahun 2025 sebanyak 66 perkara,terjadi kenaikan 5 perkara dari tahun 2024 sebanyak 61 perkara.
Barang Bukti Narkoba sendiri pada tahun 2025 sebanyak 174,55 gram dan di tahun 2024 sebanyak 138,39 gram Dan untuk jenis Ganja tahun 2025 sebanyak 15,92 gram dan pada tahun 2024 sebanyak 91.57 gram.
Sementara itu untuk Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari Jumlah laka Lantas pada tahun 2025 sebanyak 181 perkara,terjadi kenaikan 30 perkara di banding tahun 2024 sebanyak 151 kasus laka lantas.kata Kapolres.