Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mencatat pengungkapan 931 kasus narkotika sepanjang 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peredaran narkoba didominasi jenis sabu, ganja, dan ekstasi, mengingat Jambi merupakan daerah lintasan (transit).
Kapolda menegaskan penanganan kasus narkoba tidak berhenti pada kurir dan pengguna, tetapi dikembangkan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memutus rantai jaringan narkotika.
Pada 9 Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menyita ±58 kilogram sabu, yang merupakan rekor terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkoba di Polda Jambi.
Bagi pengguna narkoba, pendekatan rehabilitasi tetap diutamakan, dengan dukungan peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
Dalam mendukung Program Asta Cita, Polda Jambi melaksanakan gerakan pangan murah bekerja sama dengan Bulog, yang hingga Desember 2025 telah melampaui target lebih dari 100 persen.
Selain itu, Polri bersama TNI turut mendukung ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung di lahan seluas 2.234,74 hektare, dengan hasil panen diserap oleh Bulog.
Kemudian Sepanjang 2025, Polda Jambi meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya: