Sst...Sst ,Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak, Wujudkan Pengelolaan Migas Berkelanjutan di Jambi
jambiviral |
Rabu, 31 Des 2025 15:28 WIB
Reporter :
Ahmad S
Editor :
Ahmad S
Gubernur Alharis mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yukiot Tanjung ke Station Tanki Pertamina di Tempino, - (Izin pengelolaan sumur minyak masyarakat diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi,)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
" bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, mendukung ketahanan energi, dan mencapai swasembada energi, Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat juga pemerintah daerah."
Sementara itu Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yukiot Tanjung menyampaikan, pada hari ini kita meninjau langsung penampungan minyak bagi masyarakat yang dikelolah oleh masyarakat, nantinya akan berkerja sama dengan BUMD/Koperasi dan UMKM, hasil pengelolaan 240 barel yang berpontesi menjadi peningkatan di sumur sumur masyarakat, kita mengharapkan dari sumur masyarakat ini bisa menghasilkan 1000 barel perhari, agar kebutuhan masyarakat setempat bisa terpenuhi, jadi Jambi termasuk aman dalam BBMnya.
Selain itu Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kegiatan penambangan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, berkelanjutan dan tetap menjaga lingkungan