Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk tersebut sempat memarkirkan kendaraannya di bahu kiri jalan. Setelah turun untuk membeli suku cadang, pengemudi kembali ke dalam kendaraan dan bersiap melanjutkan perjalanan.
“Pada saat bersamaan, dari sisi kiri kendaraan terdapat seorang pejalan kaki yang berjalan ke arah depan truk,” jelas AKP Agung.
Diduga akibat blind spot di bagian depan samping kanan kendaraan, pengemudi tidak menyadari keberadaan korban. Truk tersebut kemudian menyerempet pejalan kaki hingga korban terjatuh dan kepalanya terlindas ban depan sebelah kanan.
Akibat benturan keras tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, sang sopir mobil truk diketahui bernama Amirudin (46), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kini sang sopir beserta kendaraan telah diamankan di Mapolres Batang Hari untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.