Pembentukan Pansus PI 10 persen migas merupakan respons atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, upaya percepatan penerimaan PI migas telah memasuki fase open data room, yang diharapkan mampu mendorong transparansi sekaligus mempercepat kontribusi migas terhadap pendapatan daerah.
“DPRD bersama para pemangku kepentingan telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman. Proses ini diawali dengan kesepakatan bersama dalam forum Focus Group Discussion,” ujar Hafiz.
Rapat paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi sejatinya direncanakan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Namun agenda rapat kabinet awal tahun bersama Presiden Prabowo Subianto membuat kehadiran para menteri tersebut harus dibatalkan.
Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa sedianya tiga menteri dan pejabat setingkat menteri dijadwalkan hadir, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin yang bahkan telah berada di Jambi sejak akhir pekan.