Ketika itu satu diantaranya pelaku bernama MUHAMMAD ABDULLAH Alias BEDUL ini turun dari sepeda motor untuk melancarkan aksinya berusaha membawa kabur sepeda motor matic merk YAMAHA NMAX yang saat itu tengah terparkir dilokasi,
aksi tersebut diketahui oleh pemilik kendaraan yang secara spontan berteriak beserta beberapa warga sekitar pun ikut berteriak yang membuat pelaku ini panik dan melarikan diri
Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 13.00 Wib unit Reskrim Polsek Bajubang memperoleh
Informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian Pencurian di RT. 41 Desa Penerokan Kec. Bajubang Kab. Batang Hari ,
mendapatkan informasi tersebut Melakukan koordinasi dengan Polsek Wilayah per batasan Setempat dikarenakan TKP berada di wilayah hukum Polsek Bajubang
Kemudian Unit Reskrim Polsek Mestong bersama dengan Polsek Bajubang melakukan Penyelidikan ,
diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke daerah Talang Pelita Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi kami melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku yang baru saja beraksi,