JAMBI, JAMBIVIRAL.COM - Satu Unit Kendaraan Roda Empat Merek Pajero Sport menabrak pagar gerbang Mapolda Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.10 WIB itu merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan pengemudi berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, sebelum menabrak pagar Mapolda, kendaraan yang dikemudikan DK sempat melaju zig-zag dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan.
“Mobil sempat berputar di kawasan Tugu Keris, kemudian melaju ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, sebelum akhirnya masuk ke area Mapolda Jambi dengan menerobos pagar pintu masuk dan keluar,”ujar Kombes Pol. Erlan
Akibat kejadian tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan parah. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.
Pengemudi berhasil diamankan petugas piket penjagaan setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda. Dari hasil pemeriksaan awal, DK diduga mengemudi dalam pengaruh narkotika.
“Hasil tes urine menunjukkan pengemudi positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” tegas Kombes Erlan
Lebih lanjut, pihak kepolisian melalui Ditlantas Polda Jambi telah mengevakuasi para korban kecelakaan dan membawanya ke Rumah Sakit Siloam Jambi, sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).