HUKUM

Guru SMKN 3 Tanjab timur dikeroyok Murid Menyita perhatian Publik Dunia Pendidikan korban Tempuh Jalur Hukum Hingga-lapor Polisi

0

0

jambiviral |

Jumat, 16 Jan 2026 14:37 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Viral Guru SMKN 3 Tempuh Jalur Hukum, Lapor Ke Mapolda Jambi - (Pihak Keluarga Guru Viral Saat di Wawancara awak Media Di Mapolda Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, JAMBIVIRAL.COM - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru di SMKN 3 TANJAB TIMUR, memasuki babak baru.

Korban bernama Agus Saputra resmi Tempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026.

Langkah hukum ini diambil setelah insiden pengeroyokan tersebut terekam dalam sejumlah video yang viral di berbagai platform media sosial sejak Rabu 14 Januari 2026.

 

Video tersebut menyita perhatian publik dan memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.

Berdasarkan narasi yang beredar, peristiwa bermula pada Selasa pagi, 13 Januari 2026. Disebutkan, keributan terjadi setelah adanya ucapan yang dikaitkan dengan kata “miskin” yang diduga terlontar dari Agus Saputra. Namun, tudingan tersebut dibantah langsung oleh pihak korban.

 

 

Agus justru mengaku peristiwa bermula ketika dirinya berjalan di depan kelas dan mendengar ucapan tidak pantas dari seorang siswa.

Saat ditegur dan ditanya maksud perkataan tersebut, siswa yang bersangkutan justru menantang.

Kemudian,Agus mengaku pada situasi refleks sempat menampar siswa tersebut, hingga akhirnya keributan meluas dan berujung pada dugaan pengeroyokan.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER